MerahPutih.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,54 triliun untuk program diskon tiket transportasi pada periode libur sekolah dan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Insentif ini agar mobilitas masyarakat meningkat.
Pada periode libur sekolah, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen selama 20 Juni-5 Juli 2026, diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen selama 20 Juni-15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP selama 20 Juni-5 Juli 2026.
"Total alokasi anggarannya sebesar Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6).
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Program tersebut memiliki alokasi anggaran Rp 472,7 miliar dengan target menjangkau 2,3 juta penumpang.
Baca juga:
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Sementara untuk periode Nataru, pemerintah kembali memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen selama 22 Desember 2026-4 Januari 2027, diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen selama 17 Desember 2026-10 Januari 2027, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP selama 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
"Total alokasi sebesar Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang," ujarnya.
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Dengan berbagai program tersebut, maka total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk insentif dan diskon transportasi pada dua momentum besar tersebut mencapai Rp 1,54 triliun.