Indonesia Janjikan Transparansi Perizinan dan Insentif Bagi Konser Kelas Dunia
Senin, 11 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Konser-konser kelas dunia yang digelar di Singapura, pembuat negara tersebut untung besar. Pariwisata Singapura bergeliat dan bisa mendatangkan ribuan wisatawan dalam satu kali konser.
Konser yang besar dan mendorong perekonomian Singapura itu, menggelitik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menemui pemerintah Singapura untuk menjajaki potensi kolaborasi dalam menghadirkan konser musisi kelas dunia dan kegiatan berkelas internasional lainnya di Indonesia.
Baca juga:
Nonton Konser Taylor Swift, Lisa BLACKPINK Pakai Friendship Bracelet
Sandiaga menemui Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien.
Ia menegaskan, konser yang menghadirkan musisi kelas dunia, misalnya, dari penyelenggaraan konser penyanyi Taylor Swift di Singapura membuat perekonomian Singapura mengalami peningkatan karena pengeluaran para penonton konser ini lima kali lipat lebih besar dibanding wisatawan biasa.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan Indonesia Tourism Fund sebagai penyedia dana pendamping dan insentif bagi pelaku parekraf di Tanah Air.
"Strateginya menawarkan insentif khusus bagi para promotor atau event organizer yang akan mendatangkan atraksi internasional di Indonesia," ujarnya.
Insentif diklaim tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konser musik saja, namun juga untuk penyelenggaraan kegiatan kebudayaan dan olahraga.
Pihaknya, kata Sandi, akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastruktur penunjang, digitalisasi perizinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pemberantasan calo untuk meningkatkan persaingan Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain dalam menghadirkan perhelatan berkelas internasional.
"Kami meyakini dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat mengeluarkan biaya yang lebih murah selama pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan serta membuat proses yang ada menjadi lebih transparan," katanya. (*)
Baca juga: