Indonesia Barter 11 Unit Sukhoi SU-35 dengan Hasil Bumi
Selasa, 22 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (alpalhankam) berupa pesawat tempur Sukhoi SU-35 yang dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia.
Nilai pembelian SU-35 yang mencapai USD 1,14 miliar ini memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari nilai pembelian tersebut atau senilai USD 570 juta.
"Pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia," kata Menhan Ryamizard Ryacudu saat konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/8).
Persentase dalam pengadaan SU-35 ini yaitu 35 persen dalam bentuk ofset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli.
Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.
Dalam MoU tersebut Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya," katanya.
Pengadaan SU-35, ujar Menhan, telah dilakukan pendekatan sejak dua tahun lalu. Pemerintah Rusia menyetujui permohonan Indonesia dengan pembelian 11 unit SU-35 terbaru.
"Saya sudah lakukan pendekatan sejak dua tahun lalu dengan harga yang relatif murah dari penawaran sebelumnya," tandas Menhan Ryamizard. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Barter Hasil Kebun Dengan Sukhoi SU-35 Tetap Ikuti Skema Alutsista