MerahPutih.com - Tangisan seorang ibu santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, NTB, menggema di ruang Komisi III DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), ibu korban mengetuk pintu hati Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan langsung memastikan keadilan bagi anaknya yang tewas dibakar hidup-hidup.
Surat Penuh Haru untuk Presiden
Ibu korban, yang berbicara dalam bahasa Sasak, tidak kuasa menahan tangis tatkala diminta berbicara di hadapan anggota dewan. Surat keluarga korban itu lantas dibacakan kuasa hukum Titi Tantry setelah sang ibu tak kuasa menahan tangis.
Sebagai rakyat kecil, saya mengetuk pintu hati Bapak Presiden sebagai bapak dari seluruh anak di Indonesia,
Surat Ibu Korban kepada Presiden Prabowo.
Isi surat menegaskan anaknya disiksa dan dibakar hingga meninggal dunia, padahal tujuan belajar di pesantren adalah menimba ilmu agama.
Sang ibu juga menolak permintaan menandatangani surat damai, menegaskan nyawa anaknya tidak bisa ditebus dengan selembar kertas.
Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu, meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren,
Surat Ibu Korban kepada Presiden Prabow
2 Tersangka: Pimpinan Ponpes dan Santri Teman Korban
RDPU Komisi III DPR itu turut dihadiri dua korban selamat, keluarga, kuasa hukum, Polda NTB, Polres Lombok Tengah, serta Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram.
Peristiwa tragis terjadi pada Desember 2025. Pada Kamis (9/7) dikutip dari Antara, Polres Lombok Tengah menetapkan dua tersangka: MR (55), pimpinan pondok pesantren, dan AMR (15), santri rekan korban.
Komisi III DPR Siap Kawal
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akan memberikan upaya maksimal agar korban mendapatkan keadilan. Komisi III meminta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB mengambil alih penanganan perkara, dengan instruksi agar penyidikan dilakukan profesional, objektif, dan tetap memperhatikan hak-hak korban. (*)