Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak

Jumat, 28 November 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepolisian berhasil memulangkan Arum, ibu dari korban dugaan penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6), dari Malaysia. Pemulangan ini dilakukan untuk melaksanakan tes DNA dan hasilnya akan dicocokkan dengan sejumlah kerangka yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diduga kuat milik korban.

"Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (28/11).

Arum diketahui tengah bekerja di Malaysia saat anaknya dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Demi kelancaran penyelidikan, pihak kepolisian melalui Kapolsek Pesanggrahan bahkan membiayai kepulangan Arum.

Baca juga:

Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit

Fokus Penyembuhan Trauma dan Titik Terang Kasus

Meskipun Arum sudah berada di Jakarta, pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru mengambil keterangan resmi darinya. Arum saat ini tengah menjalani proses pemulihan trauma (trauma healing).

Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan, mengingat ia kehilangan anaknya akibat dibunuh dan suaminya (Alex) meninggal dunia di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai pelaku.

"Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian," ucap Nicolas.

Kasus hilangnya Alvaro, yang dilaporkan sejak 6 Maret 2025, akhirnya menemui titik terang setelah penyelidikan intensif selama delapan bulan.

Baca juga:

Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak

Penelusuran dilakukan ke berbagai wilayah, termasuk Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang yang merupakan tempat ayah kandung korban mendekam.

Titik balik kasus ini dimulai dari cerita keponakan pelaku Alex kepada teman sekelasnya, N. N adalah anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I, yang bekerja di rumah seorang saksi pelapor bernama Muhammad Reza (46). Informasi dari Reza inilah yang kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, serta keterangan saksi dan pra-rekonstruksi, berhasil mengungkap Alex sebagai pelaku utama pembunuhan dan penculikan tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan