HUT Kemerdekaan RI ke-71, Jokowi Ingin Bendera Merah Putih Seragam
Jumat, 12 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional- Kementerian Sekretaris Negara (Setneg) membagikan ratusan Bendara Negara sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi Indonesia, Jumat (12/8). Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari perbedaan warna dan ukuran saat puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo menyatakan, pemberian bendera tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran bendera di seluruh Indonesia.
"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" ujar Djarot, di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurutnya, hal ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih diberikan kepada 34 Provinsi dan 541 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
"Tahun ini, Bendera diberikan kepada 34 provinsi plus 514 kabupaten/kota," imbuhnya.
BACA JUGA: