Hukuman Bagi Pelanggar CFD, Pungut Sampah hingga Nyapu Jalanan
Minggu, 28 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di sejumlah wilayah di DKI Jakarta masih ditemukan banyak pelanggaran terutama pengunaan masker.
Hal ini terlihat saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (28/6). Para peserta masih mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Kita kerahkan seluruh anggota, Satpol PP dan Dishub. Kalau tertangkap tidak pakai masker, langsung kita tindak," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jaktim, Kusmanto di Jakarta, hari ini.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur disebar ke berbagai penjuru kawasan mulai dari lokasi penyekatan di Simpang Velodrome hingga Simpang Jalan Raya Bekasi.
Pada area CFD sepanjang 1,6 kilometer itu tampak ramai dengan aktivitas warga yang berolahraga lari, berjalan kaki, hingga bersepeda.
Petugas Satpol PP secara rutin mengumumkan protokol kesehatan menggunakan alat pengeras suara agar warga waspada terhadap penularan COVID-19.
Terhadap warga yang datang ke lokasi tanpa menggunakan masker, langsung dilarang oleh petugas di titik penyekatan. Sementara peserta yang kedapatan tanpa masker di area CFD diberikan saksi berupa memungut sampah dan menyapu jalanan.
"Rata-rata yang kena ini tidak bermasker. Komunitas olahraga kita larang berkerumun, sebab hanya boleh olahraga mandiri saja," ujarnya dilansir Antara.

Salah satu peserta CFD Tarsilah (41) mengaku tidak membawa masker karena beranggapan situasi COVID-19 di Jakarta telah aman.
"Saya tidak tahu kalau ternyata Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu masih ada di Jakarta. Kukira sudah aman," ungkapnya
Baca Juga
Warga Kecamatan Duren Sawit itu diberi sanksi menyapu jalan selama 10-15 menit dengan diawasi petugas.
Selanjutnya Tarsilah diarahkan oleh petugas untuk pulang ke rumahnya mengambil masker. (*)