Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Begini Penjelasan MUI

Rabu, 30 Mei 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Salah satu hal yang dikhawatirkan orang yang berpuasa adalah bau mulut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyikat gigi. Lalu, bagaimana hukumnya sikat gigi ketika berpuasa.

Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan. Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.

Apalagi, saat hendak melakukan ibadah salat lima waktu, umat Islam disunahkan sikat gigi dan berkumur-kumur.

Hanya saja yang perlu digaris bawahi adalah waktu melakukan kegiatan tersebut. Sebagian ulama, mengatakan bahwa sikat gigi dan kumur-kumur jelang tergelincir matahari hukumnya makruh.

Bahkan, sebagian ulama lainnya tidak memperbolehkan hal itu dilakukan pada saat waktu Zuhur hingga jelang berbuka puasa.

Ilustrasi sikat gigi

Menjelaskan hal tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo sependapat jika orang yang sedang berpuasa tidak melakukan tindakan tersebut pada saat matahari mulai tergelincir.

"Ada dalam hukum fiqh dikatakan sebelum tergelincir matahari itu boleh, tapi kalau sudah mulai tergelincir itu tidak boleh, makruh hukumnya," kata Huzaimah kepada MerahPutih.com.

Alasannya, selain kekhawatiran dapat membatalkan puasa juga karena hadis nabi menyebut Allah lebih suka aroma mulut orang yang berpuasa ketimbang aroma minyak wangi.

Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut

"Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Ilustrasi berkumur

"Dari sumber itulah, sebagian ulama berpendapat bahwa lebih baik tidak berkumur-kumur atau sikat gigi pada waktu siang hari bulan puasa," terangnya.

Terkait hal itu, Rektor Institut Ilmu Quran (IIQ) menyarankan agar umat Islam yang hendak berpuasa pada keesokan harinya untuk menyikat gigi sebelum azan Subuh bergema.

"Lebih baik dilakukan sebelum memulai puasa atau sebelum imsak dan azan subuh, misalnya setelah sahur," imbaunya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan