Hotel Alexis Ditutup, Anies: Jangan Coba-coba Menjalankan Praktek Amoral

Senin, 30 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik amoral yang menyangkut prostitusi. Gubernur yang didukung Partai Gerindra dan PKS itu secara tegas menyatakan tidak akan dibiarkan praktek-praktek prostitusi tumbuh subur.

"Kami akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kami. Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja, karena kami akan ambil langkah," kata Anies seperti dikutip Antara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

Dia berpesan agar jangan coba-coba menjalankan praktek amoral. Pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas kalau ada yang berani mencoba-coba.

"Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan dibiarkan," kata Anies menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara mulai tanggal 27 Oktober 2017 lalu.

Surat pemberitahuan ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

"Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. Izinnya sudah habis, suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata Anies.

Dan otomatis kegiatan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak punya izin lagi kemudian, karena sudah habis. Tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal, katanya.

"Nanti kita akan pantau karena mereka harus menaati keputusan. Mereka harus mentaati ketentuan dan kamia memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata Anies. (*)

Baca juga berita lainnya terkait penutupan tempat hiburan dan panti pijat Alexis di: Alasan Anies Setop Izin Operasi Graha Pijat Alexis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan