Hormati Proses Hukum, Kaum Buruh Tak Akan Unjuk Rasa Selama Sidang MK
Kamis, 13 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengisyaratkan tidak akan mengerahkan para buruh untuk berunjuk rasa depan Gedung MK guna mengawal sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Alasannya, menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, pihaknya menghormati proses hukum dan juga mengikuti imbauan dari capres Prabowo Subianto.
“Kita menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai,” kata Said Iqbal dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, menurut Said, pasangan Prabowo-Sandi sudah menempuh mekanisme konstitusional yaitu membawa sengketa Pilpres ke MK, dengan demikian KSPI pun mendukung langkah yang diambil.

“KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati,” kata Iqbal.
Dalam kaitan dengan itu, di tahun politik, KSPI kembali menegaskan tentang pentingnya kesejahteraan buruh dan pemilu jujur damai.
BACA JUGA: Selama Sidang MK, Tidak Ada Pembatasan Akses ke Sejumlah Platform Media Sosial
Banyak Rusak dan Hilang, Sisa-sisa Banten Girang Teridentifikasi Tinggal 17 Situs
KSPI memang telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
Dengan demikian, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Prabowo Subianto.
“Termasuk kami menghormati himbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan,” tutup Said Iqbal.(Knu)