[HOAKS atau FAKTA] : Proyek IKN Dihentikan Mulai 10 Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah ramai dibahas di media sosial.

Salah satunya unggahan di media sosial TikTok yang menyebut proyek pembangunan IKN di Kalimantan yang berhenti mulai 10 Agustus 2024. Unggahan ini di-upload oleh akun @keuish.

Namun, dalam unggahan tersebut tak dituliskan alasan apa yang membuat proyek IKN dihentikan.

NARASI

Mulai 10 Agustus 2024 Seluruh Proyek Pembangunan IKN di Kaltim Dihentikan

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN

FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang bereder tersebut adalah hoaks.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pada 10 Agustus 2024 hanya sebagian pekerjaan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dihentikan sementara untuk pembersihan kawasan guna berlangsungnya upacara HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Basuki juga menjelaskan bahwa penghentian sementara ini untuk memastikan kawasan yang digunakan sebagai tempat upacara sudah bersih dari debu dan kotoran karena pada tanggal tersebut pasukan paskibraka sudah tiba di IKN.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tolak Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

Namun untuk beberapa pekerjaan seperti pemasangan interior akan tetap berlanjut. Selain itu, semua pembangunan akan dilanjutkan setelah upacara kemerdekaan selesai.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pernyataan yang menyebut pembangunan IKN akan dihentikan mulai 10 Agustus 2024 adalah konteks yang salah.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Obral IKN 190 Tahun untuk Asing

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut adalah keliru. Pembangunan IKN memang akan diberhentikan mulai 10 Agustus karena digunakan untuk persiapan kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.

Namun, ada beberapa pekerjaan yang tetap berlanjut salah satunya pemasangan interior. Selain itu, semua pembangunan akan dilanjutkan kembali setelah upacara kemerdekaan di IKN selesai. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan