[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Rabu, 08 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memecat Hakim Eko Aryanto yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. Informasi itu diunggah akun TikTok “bangburno35”.

Video Tiktok itu sudah dilihat 40 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 31 ribu-an kali. Konten ini juga menuai lebih dari 44 ribu komentar dan 1.8 juta tanda suka.

Baca juga:

Prabowo Ingin Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Kejagung: Pemikiran Filosofis

FAKTA

Berdasarkan hasil penelurusan TurnBackHoax, hingga saat ini tidak ada pemberitaan resmi yang membenarkan kabar pemecatan Hakim Eko.

TurnBackHoax juga menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui foto berasal dari momen pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kamis (23/04/2020).

Gambar asli dimuat dalam pemberitaan situs pn-watansoppeng.go.id, dengan caption “PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI WATANSOPPENG”.

Baca juga:

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis Ringan, Eks Penyidik KPK: Jauh dari Rasa Keadilan

KESIMPULAN

Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan berisi narasi “Prabowo pecat hakim yang vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan