[Hoaks atau Fakta]: Pembatalan Haji Karena Indonesia Belum Bayar Tagihan
Selasa, 15 Juni 2021 -
MerahPutih.com- Beredar sebuah postingan video di Facebook yang menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur.
Narasi:
“+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? ??Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang..”
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Tarik Dana Haji, Warga Tidak Bisa Berangkat Seumur Hidup
“kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar”
“Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”
https://archive.md/mMOXl
FAKTA
Setelah ditelusuri tim Mafindo, klaim tersebut salah. Melalui Tempo.co, Menteri Agama, Yaqut Cholil, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jamaah haji karena Pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Kemudian dalam keterangan konferensi pers Menteri Agama membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang dan memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan Dana Jamaah Haji 2021, ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KESIMPULAN
Klaim tersebut salah, faktanya Menteri Agama, Yaqut Cholil, menjelaskan alasan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji 2021 karena pandemi di Indonesia dan Arab Saudi. Dengan demikian klaim haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax dengan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pasutri Nabung 30 Tahun untuk Haji Gagal karena Ulah Rezim