[HOAKS atau FAKTA] : Pelantikan Gibran sebagai Wapres Dibatalkan, Karena Tidak Punya Ijazah

Senin, 12 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Kontroversi tentang Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tengah viral di media sosial. Akun X dengan nama pengguna @BrutusTu4__ menyebut Gibran tidak bisa dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Salah satu alasan Gibran tak bisa dilantik karena dia tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat sesuai pasal 169 Huruf R UU NO 7 Tahun 2017.

NARASI

Ijazah SMA Gibran? Mana? Mana?

FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Perayaan Hari Kemerdekaan, Jokowi Bagikan Uang Rp 50 Juta untuk Followernya di TikTok

Berita mengenai ijazah palsu Gibran sudah banyak beredar di media sosial. Setelah lulus dari SMPN 1 Surakarta, Gibran melanjutkan sekolah setara SMA-nya di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Kemudian, pada tahun 2010 Gibran sudah memiliki ijazah asli dari University of Bradford, Singapura. Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science, bidang studi marketing. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pelantikan Gibran sebagai wapres dibatalkan karena tidak memiliki ijazah setara SMA adalah berita yang tidak benar dan menyesatkan.

KESIMPULAN

Faktanya setelah lulus dari SMP N 1 Surakarta, Gibran Rakabuming Raka melanjutkan pendidikan tingkat SMA di Orchid Park Secondary School. Kemudian ia dinyatakan lulus dari S1 University of Bradford, Singapura pada tahun 2010. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan