[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Bacakan Hak Angket Pemakzulan Jokowi
Senin, 04 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Di media sosial banyak beredar soal isu hak angket hingga pemakzulan pasca Pemilu 2024. Salah satunya unggahan video berdurasi 10 menit 5 detik di platform YouTube yang mengeklaim Ketua DPR Puan Maharani telah membacakan hak angket berisi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video itu juga ada thumbnail video gambar Puan Maharani tengah memimpin rapat. Si pengunggah menambahkannya dengan narasi: "PUAN BACAKAN HAK ANGKET. KOALISI PDIP NASDEM TUJUKAN HAK ANGKET UNTUK MAKZULKAN JOKOWI"
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Telat Bayar Pajak Kendaraan, Dilarang Beli BBM Bersubsidi
FAKTA
Dari hasil penelusuran, informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Gambar yang termuat pada thumbnail video tersebut diambil ketika Puan Maharani menghadiri Rapat Paripurna Ketiga DPR RI Masa Persidangan I 2019-2020.
Narator dalam unggahan video pun hanya membacakan narasi yang berasal dari beberapa artikel yang berbeda. Salah satu artikel yang dibacakan narator adalah artikel yang diunggah kompas.com terkait tanggapan mantan Wapres Jusuf Kalla soal pengajuan hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga:
Di dalam konten juga tidak ada informasi yang menyatakan Puan sudah membacakan hak angket berujung pemakzulan Jokowi. Adapun hak angket kecurangan pemilu di DPR memang masih berstatus wacana dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.
KESIMPULAN
Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, isu konten dengan judul yang ditulis berbeda. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Bawaslu Diserang dan Diteriaki Massa