[HOAKS atau FAKTA] Anies Beri Uang APBD Rp 63 Miliar ke Istrinya
Sabtu, 04 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook jika Gubernur Anies Baswedan memberikan dana APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 63 miliar kepada istrinya, Fery Farhati.
Narasi:
Anies keren bini nya saja dikasih duit dr apbd dki Rp.63 M
Baca Juga
Cek fakta:
Dari penelusuran kami, klaim uang Rp 63 miliar yang diberikan Anies kepada istrinya seolah untuk kepentingan pribadi, adalah salah. Faktanya, uang APBD itu tidak untuk kepentingan pribadi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Pemprov menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2018. Saat itu, Fery Farhati Ganis, istri Gubernur Anies, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD DKI pada 16 November 2017.
Anies menyampaikan apresiasi kepada para pendidik PAUD, karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.
"Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan dana hibah Rp 63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta,” ujar Anies.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28, PAUD ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Dalam RAPBD DKI Tahun 2018, Pemprov DKI menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,7 triliun yang dibagikan pada 104 lembaga dan organisasi masyarakat.
Selain PAUD, penerima hibah lain adalah Resimen Mahasiswa, Kodam Jaya, Laskar Merah Putih, Bamus Betawi, dan sejumlah lembaga lain.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan tersebut, istri Gubernur Anies Baswedan Fery Farhati terima dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 63 miliar merupakan informasi yang keliru. (Asp)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Lautan Manusia Hadiri Kampanye Akbar Deklarasi Ganjar