[HOAKS atau FAKTA]: Anak-anak Muslim di Prancis Diberi Identitas Khusus
Senin, 30 November 2020 -
MerahPutih.com - Pengguna Twitter ZahraBilloo menyatakan bahwa Prancis tengah menyusun sebuah peraturan baru yang mewajibkan anak-anak muslim beridentitas khusus.
Dalam unggahan tersebut, juga disertakan sebuah tautan artikel berita dari situs BBC News.
Narasi:
"Peraturan yang baru akan mewajibkan anak-anak Muslim untuk memiliki nomor identitas khusus” yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mengawasi aktivitas mereka dan kemungkinan untuk menghukum orangtua mereka.”
Baca Juga:
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, pemerintah Prancis memang tengah menyusun peraturan baru yang bertujuan untuk mencegah radikalisasi Islam.
Namun, peraturan tersebut tidak hanya ditujukan untuk umat muslim Prancis saja. Pasal 20 dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa seluruh anak di Prancis, tanpa membedakan agama dan kepercayaannya, wajib memiliki nomor identitas.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga menegaskan bahwa pemberian nomor identitas akan diwajibkan bagi seluruh anak di Prancis tanpa membedakan agama dan kepercayaannya.

Kepemilikan nomor identitas bagi anak-anak di Prancis sendiri bukan merupakan hal yang baru, sebab pemberian nomor identitas sudah dilakukan kepada anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri.
Tetapi, setelah peraturan baru disahkan, maka nomor identitas juga akan diberikan bagi anak-anak yang bersekolah di swasta.
Dalam artikel berita BBC News yang disertakan dalam unggahan tersebut juga tidak menyatakan bahwa pemberian nomor identitas akan diwajibkan bagi anak-anak muslim saja.
Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Reuters dengan judul artikel "Fact check: France Has Proposed That All School Children Be Given ID Numbers, Not Just Muslim Kids" dan mengategorikannya sebagai misleading due to missing context.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi dan Ahok Masuk Daftar 5 Besar Pemimpin Terbaik Dunia
KESIMPULAN:
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Twitter ZahraBilloo tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content. (Knu)
Baca Juga: