[HOAKS atau FAKTA]: 43 Ekor Buaya Lepas di Aliran Sungai Cisadane

Senin, 09 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai di Whatsapp tentang himbauan untuk warga bantaran sungai Cisadane untuk tidak beraktifitas di sekitar bantaran karena ada 43 ekor buaya yang lepas di aliran Sungai Cisadane.

Narasi

“Assalamu’alaikum wr wb,
Himbauan untuk warga sekitar bantaran sungai Cisadane, untuk tidak beraktifitas di sekitaran bantaran kalo Cisadane, untuk yang mempunyai anak tolong di jaga Jagan sampai berenang di sungai,di karenakan sekira nya 43 ekor buaya lepas di aliran sungai Cisadane,sudah sampai Serpong Cisadane !!! Sekian Himbauan ini saya berikan..”

Cek fakta

Setelah ditelusuri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) lebih lanjut, informasi tersebut diketahui tidak berdasar.

Penyidik BKSDA Wilayah I Bogor Sudrajat memastikan informasi itu tidak valid. Sebab berdasarkan pemantauan pihaknya, tidak ada penangkaran buaya di wilayah Bogor.

“Enggak ada itu (43 buaya terlepas dari penangkaran). Di Bogor enggak ada penangkaran buaya,” kata Sudrajat.

Mafindo
Foto: Mafindo

Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah telah menanggapi hal tersebut lewat postingan di akun Instagram resminya.

“43 buaya air yang di beritakan lepas ke Sungai Cisadane sudah di pastikan hoaks ya Terimakasih team @bpbdkotatangerang
Yang sudah antisipasi dgn menyusuri sungai”

Klarifikasi juga dituturkan oleh BPBD Kota Tangerang melalui media sosial Instagramnya, yang juga memperlihatkan video BPBD sedang menyusuri Sungai Cisadane.

“Menurut berita media online sore ini (04/11/2020), Penyidik Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bogor, mengatakan di Bogor tidak ada penangkaran buaya.”

Lewat postingan Instagramnya, BPBD tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bila ada sesuatu hal di sungai tersebut bisa menghubungi 112 atau BPBD Kota Tangerang.

Kesimpulan

Dengan demikian, informasi 43 ekor buaya lepas di Sungai Cisadane adalah tidak berdasar dan masuk dalam kategori konten palsu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan