[HOAKS atau FAKTA]: 200 Kapal China Kumpul di Perairan Dekat Malaysia, Minta Pulau Kalimantan

Jumat, 01 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebut ratusan kapal China berkumpul di dekat perairan Malaysia. Disebutkan bahwa 200 kapal itu ingin meminta pulau Kalimantan.

Informasi itu disebutkan Akun TikTok “mochammadabdulroc5” yang mengunggah foto, dengan klaim “Lebih dari 200 kapal China berkumpul di perairan dekat malaysia untuk meminta pulau Kalimantan”.

Narasi

Waspada !!! Lebih 200 kapal China berkumpul di perairan dekat malaysia sekarang.. Allahuakbar.. karena minta pulau kalimantan dgn modus hutang baru. Sadarkah kalian terkusus polisi tni siapa pengkhianat yg sebenarnya.

(Dok. Turn Back Hoaks)

Fakta

Dari hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), informasi tersebut adalah hoaks.

Setelah Mafindo menelusuri klaim tersebut di sejumlah pemberitaan media online, ditemukan media Malaysia (iloveborneo.my) yang memberitakan 200 kapal China berkumpul di perairan dekat Malaysia (Laut China Selatan).

Dalam berita yang tayang Selasa (10/9) itu, dijelaskan kedatangan ratusan kapal tersebut merupakan bagian dari agresi maritim yang dilakukan China terkait sengketa Laut China Selatan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Makanan dan Minuman Dingin Berbahaya Bagi Jantung

China pada 2021 juga melakukan agresi serupa dengan mengirim 200 kapal di perairan Filipina, diberitakan BBC News Indonesia dalam reportase “Sengketa Laut China Selatan: ‘Armada kapal ikan’ China bikin Filipina khawatir”.

Agresi maritim merupakan tindakan China atas keputusan pengadilan internasional yang menolak klaim kedaulatan China atas 90 persen wilayah Laut China Selatan pada pertengahan tahun 2016 lalu.

Kesimpulan

Informasi adanya ratusan kapal China hendak meminta pulau Kalimantan adalah hoaks. Kedatangan ratusan kapal itu merupakan bagian dari agresi maritim yang dilakukan China terkait sengketa Laut China Selatan.

Sehingga informasi tersebut merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan