MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) meminta maaf kepada masyarakat karena menutup area parkir pengunjung saat sidang perdana dokter Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan larangan parkir di dalam area pengadilan itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang diperkirakan membludak saat sidang perdana dr Tifa yang digelar Kamis (2/7) pagi ini.
Baca juga:
Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal
“Kami mohon maaf karena besok (Kamis 2 Juli) untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa,” Sekretaris PN Jaktim, Zulfikar Arif Rahman Purba, saat dikonfirmasi media, Rabu (1/7).
Parkir Dialihkan ke Sekitar Pengadilan
Menurut Zulfikar, penutupan area parkir pengadilan dilakukan demi kelancaran jalannya proses persidangan. Dia juga mengimbau pengunjung datang lebih awal dan memanfaatkan lokasi parkir di sekitar gedung pengadilan.
Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir,
Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar Arif Rahman Purba
Tenda Tambahan Antisipasi Pengunjung Membludak
Zulfikar menambahkan penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalan sidang.
Baca juga:
Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Boleh Live, Netizen Siap-Siap Kuota
Sidang perdana dr Tifa akan digelar sesuai jadwal majelis hakim pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja. Pantauan Antara, PN Jaktim telah mendirikan tenda-tenda di halaman parkir sejak semalam.
“Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang membludak,” tandas Sekretaris PN Jaktim itu. (*)