Harga Minyakita Naik di Atas HET, Pemerintah Diminta Tindak Produsen Minyak yang 'Bandel'

Rabu, 20 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengaku miris lantara pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun.

Baca juga:

Harga MinyaKita Tebus Rp 17.000 Per Liter, Ini Kata Kemendag

Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia. Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.

"Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.

"Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas," tegasnya.

Baca juga:

Distributor Diimbau Jangan Buru-Buru Naikkan Harga MinyaKita Sampai 3 Bulan

Mufti juga menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif.

"Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET," tutupnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan