Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik Per Tanggal 18 November 2014

Senin, 17 November 2014 - Raden Yusuf Nayamenggala

>MerahPutih News - Jakarta (17/11) , Setelah sekian lama mengalami perdebatan panjang, akhirnya kenaikan harga BBM bersubsidi resmi di umumkan oleh Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Negara.  

>Harga terbaru BBM jenis premium naik sebesar Rp 2000 dan kini menjadi Rp. 8500, sementara harga solar juga mengalamai kenaikan yang sama yaitu Rp 2000 menjadi Rp 7500.

>Dalam konfrensi pers itu juga Presiden Jokowi  juga menetapkan berlakunya harga baru bbm tersebut dimulai pukul 00.00 WIB 18 November 2014.

>Sebagai bentuk pengalihan subsidi yang lebih efektif maka akan diberdayakan secara maksimal  tiga ‘kartu sakti’ Jokowi yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

>Kenaikan harga bbm yang cukup signifikan pasti akan menimbulkan polemik dimasyarakat, berbagai aksi demonstrasi menolak kenaikan bbm pun telah bermuculan dimana-mana. namun menanggapi hal tersebut Presiden Jokowi pun angkat bicara. 

>“Pemerintah sendiri sangat menghargai setiap masukan dari masyarakat, karena pasti akan ada pendapat yang setuju dan tidak setuju dalam hal ini”, Ujar Jokowi. 

>Foto : panoramio

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan