Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik Per Tanggal 18 November 2014
Senin, 17 November 2014 -
>MerahPutih News - Jakarta (17/11) , Setelah sekian lama mengalami perdebatan panjang, akhirnya kenaikan harga BBM bersubsidi resmi di umumkan oleh Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Negara.
>Harga terbaru BBM jenis premium naik sebesar Rp 2000 dan kini menjadi Rp. 8500, sementara harga solar juga mengalamai kenaikan yang sama yaitu Rp 2000 menjadi Rp 7500. >Dalam konfrensi pers itu juga Presiden Jokowi juga menetapkan berlakunya harga baru bbm tersebut dimulai pukul 00.00 WIB 18 November 2014. >Sebagai bentuk pengalihan subsidi yang lebih efektif maka akan diberdayakan secara maksimal tiga ‘kartu sakti’ Jokowi yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). >Kenaikan harga bbm yang cukup signifikan pasti akan menimbulkan polemik dimasyarakat, berbagai aksi demonstrasi menolak kenaikan bbm pun telah bermuculan dimana-mana. namun menanggapi hal tersebut Presiden Jokowi pun angkat bicara. >“Pemerintah sendiri sangat menghargai setiap masukan dari masyarakat, karena pasti akan ada pendapat yang setuju dan tidak setuju dalam hal ini”, Ujar Jokowi. > > >Foto : panoramio