Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik Per Tanggal 18 November 2014


MerahPutih News - Jakarta (17/11) , Setelah sekian lama mengalami perdebatan panjang, akhirnya kenaikan harga BBM bersubsidi resmi di umumkan oleh Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Negara.
Harga terbaru BBM jenis premium naik sebesar Rp 2000 dan kini menjadi Rp. 8500, sementara harga solar juga mengalamai kenaikan yang sama yaitu Rp 2000 menjadi Rp 7500.
Dalam konfrensi pers itu juga Presiden Jokowi juga menetapkan berlakunya harga baru bbm tersebut dimulai pukul 00.00 WIB 18 November 2014.
Sebagai bentuk pengalihan subsidi yang lebih efektif maka akan diberdayakan secara maksimal tiga ‘kartu sakti’ Jokowi yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kenaikan harga bbm yang cukup signifikan pasti akan menimbulkan polemik dimasyarakat, berbagai aksi demonstrasi menolak kenaikan bbm pun telah bermuculan dimana-mana. namun menanggapi hal tersebut Presiden Jokowi pun angkat bicara.
“Pemerintah sendiri sangat menghargai setiap masukan dari masyarakat, karena pasti akan ada pendapat yang setuju dan tidak setuju dalam hal ini”, Ujar Jokowi.
Foto : panoramio
Bagikan
Berita Terkait
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
