Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan

Selasa, 18 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didapuk sebagai pembicara kunci di MPR RI, Selasa (18/8).

Dalam pidatonya Presiden RI kelima itu menyoroti lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mega mengakui bahwa KPK berdiri dimasa pemerinatahannya. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga kini masih berstatus ad hoc.

"Karena sifatnyaa ad hoc maka KPK harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega.

Putri dari Presiden Sukarno melanjutkan, KPK bisa dibubarkan dengan syarat tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Untuk itulah, dia mengimbau agar para pejabat tidak lagi melakukan praktik korupsi tersebut.

Ibunda Puan Maharani melanjutkan terkait dengan gagasan dirinya yang hendak membubarkan KPK, ia mengaku kerap dicemooh di media sosial.

"Kalau dengan seperti ini saya di sosmed, saya di bullly sebagai sebuah atraksi," tandas Mega. (bhd

BACA JUGA: 

Jokowi Silahturahmi dengan Para Teladan Nasional 

10 Tahun Absen, Megawati Soekarnoputri Hadir di Upacara Peringatan HUT RI 

Presiden Jokowi Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan