Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hampir Setengah Lapangan Padel di Jakarta Izinnya Bodong

Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026

MerahPutih.com - Fenomena olahraga padel yang tengah naik daun di Jakarta ternyata menyimpan persoalan serius. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 dari 397 lapangan padel di ibu kota tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sampai dengan 23 Februari 2026, tercatat ada 185 bangunan padel yang tidak memiliki izin PBG,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, melalui pesan singkat, Rabu (25/2).

Baca juga:

Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas

45,6 % Lapangan Padel Bermasalah

Data tersebut menunjukkan sekitar 45,6 persen atau hampir setengah lapangan padel yang beroperasi di Jakarta bermasalah alias bodong. Saat ini hanya ada sebanyak 212 lapangan padel sudah memiliki PBG.

Vera menegaskan bahwa PBG merupakan dokumen wajib sebelum bangunan dapat digunakan secara legal. Setelah memiliki PBG, pengelola baru dapat mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti bangunan aman dan layak digunakan.

“Dokumen wajibnya adalah PBG. Izin selanjutnya adalah SLF. PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF,” tandas Vera.

Baca juga:

Padel di Pemukiman Wajib Pasang Peredam, Parkiran Sembarangan Kena Sanksi

Sanksi Tegas Menanti

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha.

“Karena kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” kata Pramono dilansir Antara.

Gubernur menambahkan, untuk pembangunan lapangan padel baru, pemilik harus mendapatkan persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta.

“Acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta,” tegasnya. (*)

Baca Artikel Asli