Hakim Sarpin, Sosok Pengadil dengan Sejumlah Kontroversi
Senin, 16 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional – Siapakah sosok hakim tunggal dalam sidang praperadilan Budi Gunawan vs KPK, sosoknya saat ini menjadi sorotan masyarakat ramai. Sarpin Rizaldi, seorang hakim yang didaulat sebagai satu-satunya hakim untuk memutuskan tersangka kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Serangkaian jejak karir Sarpin Rizaldi di dunia hukum di Indonesia antara lain, Sarpin tercatat pernah menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Selatan, wakil ketua pengadilan negeri Bukittinggi, ketua pengadilan negeri Binjai, dan Sarpin juga sempat menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Timur. Namanya dikenal luas saat ia menjadi hakim untuk menangani kasus pembunuhan artis Alda Risma di tahun 2009.
BACA JUGA : Hakim Sarpin jadi Trending Topic di Twitter
Sarpin Rizaldi juga diketahui hanya dua kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN, pertama di tahun 2002 sebesar Rp 739.837.870 dan yang kedua kalinya pada tahun 2009 sebesar Rp 1.279.866.843. Jika dilihat dari nominal angka kekayaan Sarpin saat ini, tidak masuk akal dan patut dicurigai, Sarpin hanya bekerja sebagai hakim tetapi dia memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Sejumlah putusan kontroversial juga mewarnai perjalanan karir Sarpin Rizaldi antara lain, pada tahun 2008 Sarpin menangani perkara kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Vonis dianggap janggal, karena terdakwa dengan barang bukti 180 gram tersebut hanya divonis 5 tahun penjara atau setengah dari tuntutan jaksa yaitu 10 tahun.
BACA JUGA : Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah
Di tahun yang sama Sarpin juga pernah menangani perkara perdata Hamid Djiman terkait pembebasan lahan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Selanjutnya di tahun 2009, ia pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jaktim. Sarpin membebaskan M Iwan yang mejabat sebagai Camat Ciracas dalam kasus dugaan korupsi Rp 17,9 miliar. Sarpin juga pernah diduga menerima suap saat menangani perkara sengketa paten 'Boiler 320 Derajat Celcius' milik PT Super Andalas Steel (SAS) pada tahun 2014.
Keputusannya memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK membuat namanya melejit jadi trending topic di jejaring sosial twitter. Sebagian besar netizen kompak memakai tagar #Sarpin untuk mengomentari putusan “lawan arus umum” hakim berjenggot ini.