Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Senin, 13 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/10), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan E10 dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto memandang kebijakan yang mewajibkan kandungan etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak atau E10 menjadi langkah konkret menuju energi hijau.
"Terlebih negara-negara maju sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon,” ujar Tri.
Ia memandang kebijakan tersebut merupakan hal yang tepat dan visioner sebab mempertimbangkan potensi dari bahan baku lokal di Indonesia, seperti tebu, singkong, maupun jagung.
Baca juga:
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
"Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” ujarnya.
Ia memandang, kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi bagi kemandirian energi nasional sekaligus menumbuhkan ekonomi rakyat.
Pemanfaatan etanol bisa membantu menekan ketergantungan impor BBM yang selama ini mencapai lebih dari 45 persen kebutuhan nasional.
Sementara untuk pengembangan industri bioetanol dalam negeri, kata dia, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.
"Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya,” katanya.