Gubernur Izinkan DPRD DKI Usulkan Pokir di RAPBD
Senin, 11 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membawa usulan warga untuk disampaikan dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2016.
"Masukkan saja, enggak masalah. Asal jangan ajuin yang aneh-aneh saja. Selama berguna," tutur Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, (11/5).
Ahok menjelaskan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) telah menyinggung usulan warga yang ditampung anggota DPRD tersebut. Musrenbang ini telah dilaksanakan di lima tempat dan satu ibukota. Usulan warga oleh anggota DPRD DKI dikenal pokok pikiran (pokir).
"Reses kan sudah ada di dalam musrenbang semua. Kalau mereka masukkan ya tinggal kami cocokkan saja," tambahnya.
Bekas politikus Gerindra ini menegaskan kepada DPRD untuk tidak boleh lagi mengajukan pokir kedalam R-APBD. Pasalnya, pokir yang dimasukan oleh DPRD sangat fantastis nilainya dan tidak masuk akal. (rfd)
Baca Juga:
Pelacuran Online Kepung Jakarta, Ahok Tidak Berdaya
Ahok Kesal Dinas Kebersihan Sewa Truk Sampah Rp600 Miliar
Ahok Heran STNK Truk Sampah Hibah PT Pelindo II Atas Namanya