Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Senin, 20 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak ada aturan masyarakat dikenai biaya Rp 500 ribu bila memotret di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Politikus PDI Perjuangan ini bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.

"Enggak, enggak, enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan, ya," kata Pramono di Jakarta, Senin (20/10).

Pramono menyebut pihaknya akan menertibkan tindakan-tindakan tersebut. Menurutnya, Tebet Eco Park salah satu ruang publik yang gratis dan bebas untuk semua warga. "Ya, pokoknya kami tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik," ucap dia.

Secara terpisah, Pengelola Tebet Eco Park menanggapi keluhan pengunjung khususnya fotografer di media sosial yang menyebut ditagih Rp 500 ribu saat memotret di area Tebet Eco Park. Menurut Kasie Taman Kota Dimas Ario Nugroho, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

Baca juga:

Ditolak Warga, Pramono Batal Buka Taman Tebet Eco Park 24 Jam



"Kami dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," ucap Dimas kepada, Senin (20/10).

Ia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu memanggil dan meminta klarifikasi dari komunitas fotografer yang melakukan pungutan sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos). Komunitas fotografer itu dipanggil pada Jumat 17 Oktober 2025. Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut bukanlah bagian dari pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

"Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif dari komunitas," ucap Dimas.

Dimas menyebut komunitas yang dimaksud ialah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang diketahui juga aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman, tapi tidak berafiliasi dengan dinas. Komunitas tersebut didapati membentuk sistem internal tanpa izin resmi dari pihak pengelola taman.(Asp)

Baca juga:

Serba-serbi Tebet Eco Park

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan