Gilbert Lumoindong Diperiksa Kasus Dugaan Penodaan Agama, Polisi Ungkap Status Hukum Terkini
Jumat, 05 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya telah memeriksa pendeta Gilbert Lumoindong terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan terlapor statusnya masih sebagai saksi.
"Terlapor Saudara G sudah diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (5/7). Ade belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan pendeta Gilbert sebab masih menunggu berkas dari polda lain.
Baca juga:
Polda Metro Periksa Satpam Gereja Hingga Wakil MUI di Kasus Pendeta Gilbert
Hal disebabkan banyaknya laporan dari masyarakat terhadap Gilbert di polda-polda di seluruh Indonesia. "Penyidik saat ini masih menunggu beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan," ungkapnya.
Saat disunggung soal bakal adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Ade belum bisa berspekulasi. “Penyidik terlebih dulu akan melakukan gelar perkara,” tutup Ade.(knu)
Baca juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong