Gibran Ingatkan Bawaslu, Jangan Pilih Kasih saat Awasi Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan fungsi pengawasan Pilkada 2024 dengan adil dan tegas.

Wapres Gibran meminta agar Bawaslu tidak melakukan tebang pilih dalam tugas pengawasan.

“Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Gibran dalam sambutannya saat memimpin apel siaga Pilkada 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Ia mengingatkan untuk terus mengawal proses Pilkada, mulai dari pencoblosan, perhitungan suara, hingga penetapan hasil.

Jika terjadi sengketa terhadap hasil suara Pilkada, Wapres Gibran meminta proses gugatan tersebut dikawal dengan penuh perhatian, sehingga semua pihak dapat mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan haknya.

Baca juga:

Mendagri Didesak Segera Hitung dan Siapkan Anggaran Pilkada Ulang

"Kami ingin semua proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan politik dalam rangka menjaga keberagaman yang ada di alam demokrasi.

"Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita," ujar Gibran yang juga putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo ini.

Gibran menegaskan perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari keberagaman yang seharusnya memperkaya sistem demokrasi di Indonesia.

Gibran juga menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan suasana yang kondusif selama masa tahapan Pilkada 2024.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan damai dalam menghadapi proses demokrasi ini.

Baca juga:

130 Ribu Prajurit TNI AD Disiagakan untuk Pilkada 2024

"Saya ingin mengajak bapak-ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini," tutup Gibran.

Pilkada 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Kontestan mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berkompetisi dalam Pilkada 2024. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan