Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Minggu, 26 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18), pelaku penyiraman air keras anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.
Para tersangka tergabung dalam anggota gangster 'Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok' atau S-C-B-D yang sering viral di media sosial.
“Akun ini kemudian memposting atau menginformasikan akan terjadinya tawuran dengan salah satu kelompok yang bernama akun Pasundan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, di Polresta Tangerang Selatan, Sabtu (25/1).
Baca juga:
Kata Polisi Soal Pengancaman Disiram Air Keras dan Anak Akan Diculik ke Bung Towel
Dia mengatakan followers gang ini mencapai lebih dari 5 ribu pengikut. Lalu isinya kegiatan-kegiatan dari kelompok ini cukup meresahkan.
“Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang," ujarnya.
Victor mengatakan para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk tawuran. Dia mengatakan para pelaku membeli air keras yang digunakan untuk menyiram Briptu Fadil di toko secara offline.
Selain menyiram, mereka juga melukai Briptu Fadil menggunakan senjata tajam dan merampas motornya. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya menyita 28 item barang bukti.
Di antaranya ponsel, kendaraan korban, pakaian pelaku hingga botol yang diduga bekas wadah air keras.
"Kemudian dua buah botol yang ditemukan di TKP yang diduga menjadi wadah dari cairan yang digunakan untuk menyiram dua orang korban tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang Selatan
Mereka terancam pidana maksimal 9 tahun penjara. "Terhadap para tersangka kami terapkan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata AKP Alvino.
Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.