Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup ShowBiz

Gegara Nonton Film, Dihukum Penjara 14 Tahun

P Suryo R - Kamis, 02 Desember 2021

MALANG benar nasib seorang anak berusia 14 tahun harus mendekam di penjara selama 14 tahun. Anak usia sekolah menegah pertama itu menurut Daily NK, tertangkap polisi tengah menonton film The Man From Nowhere, film Korea Selatan yang rilis di tahun 2010.

Mungkin bagi kita ini sangat mengherankan, menonton film adalah hal yang umum dilakukan semua orang. Namun hal itu tak berlaku di Korea Utara. Ada beberapa hal yang dianggap melanggar hukum di negara itu, salah satunya adalah menonton film Korea Selatan.

Baca Juga:

Melihat Perbedaan Korea Selatan dan Utara dari Segi Fashion

film
Hukuman menonton film Korea Selatan berlaku untuk semua tingkatan usia. (Foto: Unsplash/Micha Brändli)

Dilaporkan bahwa siswa berusia 14 tahun dari Kota Hyesan, Korea Utara itu dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa karena tertangkap sedang menonton film itu selama kurang lebih lima menit.

Tahun lalu, Korea Utara memberlakukan Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner. Di bawah undang-undang ini, bila mendistribusikan video dan konten Korea Selatan dapat dihukum dengan hukuman mati. Sementara untuk warganya yang kedapatan menonton dapat dihukum 15 tahun kerja reformasi di penjara.

Undang-undang tersebut tidak membedakan hukuman bagi remaja dan orang dewasa. Pemerintah Korea Utara menggunakan siswa sekolah menengah ini sebagai contoh untuk memberikan pesan yang tegas pada generasi mudanya. Pemerintah tak memberikan kelonggaran hukuman hanya karena pelakunya masih muda. Karena itu anak-anak muda diberi tingkat disiplin yang sama seperti yang diterima oleh orang dewasa.

Film The Man From Nowhere adalah sebuah film laga Korea Selatan yang rilis pada 5 Agustus tahun 2010. Film berdurasi 1 jam 59 menit itu dibintangi oleh Won Bin, Kim Sae-ron dan disutradarai oleh Lee Jeong-beom.

Baca Juga:

Suka Budaya Korea Selatan? Yuk Intip Biaya Hidup Tinggal di Seoul vs Jakarta

film
Film 'The Man From Nowhere' yang dirilis tahun 2010. (Foto: Allkpop.com)

Tak pelak dunia hiburan Korea Selatan merasuki semua negara tak terkecuali Korea Utara. Inilah yang membuat Korea Utara berusaha menciptakan kedisiplinan pada warganya dengan undang-udang yang ketat.

Menurut hukum yang berlaku, orang tua dari siswa sekolah menengah tersebut juga akan menerima hukuman karena orang tua bertanggung jawab atas anak mereka. Pemerintah Korea Utara menyebutkan bahwa jika kejahatan terhadap Hukum Penolakan Ideologis dan Budaya Reaksioner terjadi, orang tua dianggap tidak memiliki tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya. Maka mereka dikenakan denda sebanyak KRW100 ribu (Rp1,6 juta) hingga KRW200 ribu (Rp3,2 juta).

Muncul kekhawatiran di antara warga setempat bahwa orang tua dari siswa tersebut akan diasingkan atau dikirim ke kamp penjara politik daripada diberikan denda sederhana. Bisa saja ini terjadi jika sang anak diberikan hukuman yang berat, maka orang tua juga akan diberi hukuman yang berat.

Sebelumnya juga pernah terjadi pada bulan Februari lalu, seorang siswa laki-laki menjadi berita utama ketika dia ketahuan menonton pornografi di rumahnya. Dilaporkan bahwa dia dan orang tuanya dikirim ke penjara. (pid)

Baca Juga:

Mengenal Gippeumjo (Pasukan Kenikmatan) Milik Korea Utara

Baca Artikel Asli