Gara-gara Tronton Mogok, PT KAI Rugi Hampir Satu Miliar

Kamis, 19 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, merugi sekitar Rp 808 juta akibat truk tronton pembawa crane yang mogok di perlintasan Pasir Bungur, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (15/10).

"Kami masih mengumpulkan data dulu untuk mengajukan klaim kepada yang bertanggung jawab atas mogoknya truk tersebut, termasuk berkoordinasi dengan manajemen di tingkat pusat," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro di Cirebon, Kamis (19/10).

Kris mengatakan, kejadian tersebut selain merugikan penumpang karena terlambat, pihak Daop 3 Cirebon juga banyak dirugikan.

Menurutnya, untuk Daop 3 Cirebon merugi hingga Rp 808 juta, tiga di antaranya adalah pembiayaan service recovery Rp 546 juta terdiri dari 23.269 item makanan dan minuman.

Selain itu, pengembalian bea PNP sebesar Rp 150.225.500 serta tambahan penggunaan BBM Rp 100.614.209 untuk total 27 kereta api termasuk genset dan bahan bakarnya 22.467 liter.

"Kami masih mengumpulkan data mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas mogoknya truk tronton. Jadi, kalau nanti klaim kami tidak ditanggapi, kami bisa tempuh jalur hukum," katanya.

Kris menambahkan, selama truk mogok di perlintasan, terdapat 21 kereta api terlambat dan dia menilai jalan yang dilalui tersebut bukanlah diperuntukkan untuk truk tronton yang tonasenya besar.

"Kalau masalah jalan yang dikaitkan karena truk mogok saya rasa tidak juga karena plat jalan menurut kami bukan peruntukkan truk yang melebihi tonase," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan