Ganjar Pastikan Gugat Sengketa Pemilu ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan kesiapan tim hukumnya untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konsitusi (MK).
“Kita udah siap. Kita udah nyiapin banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses. Insyaallah temen-temen sudah menyiapkan dengan baik,” kata Ganjar, usai menggelar acara buka puasa bersama para relawan di Pokso Pemenangan Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Baca juga:
Rekapitulasi Pilpres 2024 Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi
Meski begitu, Ganjar belum membeberkan kapan tim hukum paslon nomor 03 akan melayangkan gugatan tersebut. “Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan,” ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan akan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan oleh MK. “Ya sesuai jadwal MK. Kita ikuti saja. Yang tahu prosedur, Pak Mahfud paling nggak punya pengalaman di sana,” tutupnya.
Baru saja, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di 38 provins, yang meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, dan Pemilu Anggota DPD RI pada Rabu (20/3) pukul 19.09 WIB.
Baca juga:
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi, sedangkan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sedangkan, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi. (Pon)
Baca juga:
PDIP Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen, Gibran: Silakan Dibuktikan