Gaji Minimum Ajukan KPR di Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MEMILIKI rumah di Jakarta melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) sering kali menjadi solusi utama bagi banyak orang yang ingin memiliki properti sendiri.

Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk mengetahui berapa gaji minimum yang dibutuhkan agar cicilan bulanan tidak membebani keuangan kamu.

Pada umumnya, bank akan memeriksa kemampuan finansial calon debitur dengan melihat total penghasilan bulanan. Idealnya, cicilan KPR tidak boleh melebihi 30-35 persen dari gaji bulanan.

Misal, jika kamu ingin mengambil KPR dengan cicilan sebesar Rp 5 juta per bulan, gaji minimum yang harus kamu miliki adalah sekitar Rp 15 juta - Rp 17 juta.

Baca juga:

Menilik Wajah Rumah KPR Bersubsidi Cikarang yang Kini Terbengkalai



Di Jakarta, harga rumah tergantung pada lokasi dan fasilitas. Untuk rumah dengan harga Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar, cicilan KPR biasanya berkisar antara Rp 5 juta - Rp 8 juta per bulan, dengan asumsi suku bunga sekitar 6-8 persen dan tenor 20 tahun.

Ini berarti, gaji minimum yang disarankan agar KPR bisa disetujui yakni sekitar Rp18 juta-Rp 25 juta per bulan. Selain memperhitungkan cicilan, bank juga akan menilai stabilitas pekerjaan, riwayat kredit, dan pengeluaran bulanan.

Pastikan kamu sudah mempersiapkan dana tambahan untuk uang muka atau DP yang umumnya berkisar antara 10-20 persen dari harga rumah. Dengan memahami syarat gaji minimum ini, pengajuan KPR kamu akan lebih mudah disetujui.

Jadi, jika ingin membeli rumah di Jakarta dengan KPR, pastikan gaji kamu mencukupi dan sudah menyiapkan dana cadangan untuk berbagai kebutuhan terkait.

Persiapan yang matang akan membantu mewujudkan impian memiliki rumah sendiri tanpa mengorbankan kondisi keuangan pribadi.(waf)


Baca juga:

BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan