Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Jumat, 23 Januari 2026 -
Merahputih.com - Raksasa tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), mulai memasang kuda-kuda untuk mengamankan masa depannya di Bumi Cenderawasih dengan mengumumkan rencana untuk mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tahun 2026 mendatang.
Langkah strategis ini diambil tepat setelah target perampungan fasilitas pengolahan hilir atau smelter pada tahun 2025.
"Dengan rampungnya fasilitas pengolahan hilir PTFI pada 2025, FCX dan PTFI melanjutkan diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi," tulis FCX dalam laporan kinerja terbarunya, Jumat (23/1).
Baca juga:
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Kejar Target Produksi Puncak 2035
Saat ini, PTFI sejatinya masih memegang izin operasi hingga tahun 2041. Namun, perusahaan merasa perlu mengantongi jaminan hukum lebih awal guna melanjutkan operasional skala besar di tambang bawah tanah yang kompleks.
Apalagi, cadangan mineral di blok tersebut diperkirakan bakal mencapai puncak produksinya pada tahun 2035.
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal.
Oleh karena itu, dalam permohonan yang akan diajukan nanti, Freeport menjanjikan eksplorasi tambahan dan pengembangan program sosial yang lebih luas bagi masyarakat Papua.
“PTFI mempersiapkan permohonan perpanjangan izin yang diharapkan mencakup masa pakai sumber daya, (permohonan) akan diajukan pada 2026,” ungkap laporan tersebut.
Indonesia Ingin Lebih
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah melakukan negosiasi alot untuk memastikan Indonesia mendapatkan keuntungan maksimal dari perpanjangan kontrak ini.
Baca juga:
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Bahlil melaporkan adanya peluang besar bagi Indonesia untuk mencaplok saham lebih dari 10 persen dari yang direncanakan sebelumnya.
Sebagai informasi, FCX berkomitmen tetap memegang 49 persen saham hingga 2041, namun mereka wajib melepas sebagian porsi kepemilikannya kepada BUMN pada awal 2042.
"FCX berharap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen hingga 2041 dan akan melepas saham PTFI untuk BUMN pada awal 2042," tegas pihak FCX.
Jika kesepakatan ini mulus, porsi kepemilikan Amerika di Freeport Indonesia akan menyusut ke angka 37 persen setelah tahun 2041.