Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Daftar Formasi Prioritas CPNS 2026, Ada Peluang untuk Tenaga Teknis dan Pengajar

Soffi Amira - 46 menit lalu

MerahPutih.com - Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai beredar.

Pemerintah disebut telah menyiapkan sejumlah formasi prioritas yang berpeluang besar dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program nasional.

Baca juga:

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Begini Kata Mensesneg

Melalui surat edaran resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah menyoroti kebutuhan tenaga di bidang teknis dan pengajar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut perkiraan kebutuhan rekrutmen akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.

Yang memang kita perlukan di dalam rangka satu melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun.

kata Prasetyo, Jumat (6/11)

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan program prioritas Presiden sekaligus menjalankan regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap demi memperkuat kualitas birokrasi.

Mengutip dari ANTARA, jumlah kebutuhan CPNS yang dibuka pada tahun ini diperkirakan mencapai 106 ribu formasi.

Baca juga:

Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rincian Gaji

Daftar Formasi Prioritas CPNS 2026

Berdasarkan surat edaran tersebut, pemerintah menekankan sejumlah formasi spesifik yang saat ini dinilai sangat dibutuhkan.

Bagi masyarakat yang bersiap mengikuti seleksi CPNS 2026, berikut daftar formasi yang menjadi prioritas pemerintah:

  1. Polisi Hutan
  2. Manggala Agni, petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan.
  3. Guru Sekolah Terintegrasi
  4. Guru Sekolah Unggul Garuda

Sedangkan untuk formasi pendukung lainnya, yakni berbagai posisi tambahan yang dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. (Tka)

Baca Artikel Asli