Fitra: Loloskan Mega Proyek, DPR Gunakan UU Cagar Budaya
Jumat, 21 Agustus 2015 -
MerahPutih Nasional - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kepentingan yang memaksa mega proyek DPR RI harus berjalan. Anggaran pembangunan belum dibahas, Namun, sudah muncul sayembara desain gambar komplek DPR.
"Kita menilai ada kepentingan tertentu yang memaksa proyek ini harus berjalan," kata Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, di Jakarta, Jumat (21/8).
Dia mengatakan indikasi kuat adanya kepentingan tertentu, lantaran adanya sayembara yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Selain anggaran belum dibahas di DPR, ternyata untuk menggolkan proyek DPR menggunakan dasar hukum UU Cagar budaya," ungkapnya.
Padahal, katanya, dalam Perpres No 4/2015 ketentuan sayembara itu bila dalam keadaan darurat, bencana, kalau sifatnya seni dan budaya. Atas dasar itu, Fitra menolak keras adanya sayembara tersebut karena tidak berdasarkan rancangan program dan anggaran DPR dan prosesnya tidak transparan.
"Belum diputuskan di BURT dan Banggar DPR. Penganggaran, angka detail belum selesai dibahas, saya yakin belum sepenuhnya setuju pembangunan komplek DPR," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Jokowi Diminta Tolak Tujuh Mega Proyek DPR secara Tertulis