Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Fakta Sidang Korupsi Bakamla, Terdakwa Seret-Seret Keluarga Jokowi Kawal Proyek

Wisnu Cipto - Rabu, 17 Oktober 2018

MerahPutih.com - Terdakwa anggota Komisi I DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengaku dikenalkan dengan sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang kini menjadi buronan KPK dalam kasus korupsi anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya lihat dia (Fahmi Habsyi ) bersama teman dan saya dikenalkan. Saya duduk ternyata dikenalkan 'Kun, kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ancaman nasional ada di laut dan kita mendapat dukungan dari kekuasaan untuk itu. Dikenalkan tiga orang itu disebutnya dari keluarga Solo, yang satu agak tua itu dikenalkan sebagai Oomnya Pak Jokowi, kemudian yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi," kata Fayakhun, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10).

Namun, terdakwa mengaku lupa siapa nama kerabat Jokowi yang dikenalkan Fahmi Habsyi , yang juga tercatat sebagai kader PDIP itu. "Yang memperkenalkan Habsyi saat itu tapi saya lupa nama-nama mereka," ungkap Fayakhun.

Fahmi Habsyi
Buronan KPK Fahmi Habsyi. Foto: NET

Menurut Fayakhun, pertemuan dengan orang-orang yang diklaimnya sebagai kerabat Presiden itu berawal ketika Fahmi Habsyi berkeras untuk menemuinya sehingga akhirnya bersedia bertemu di hotel Grand Mahakam. "Saat itu saya sedang di hotel Grand Mahakam, Fahmi mau ketemu, dia katakan 'saya susul, penting' kata Fahmi Habysi, saya bilang silakan," ungkap Fayakhun.

Saat itulah Fayakhun diperkenalkan oleh Fahmi Habsyi dengan orang-orang yang disebut keluarga Jokowi di dalam dakwaan. Politikus Golkar itu dalam perkara ini didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan "drone" dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.

Dalam dakwaan, sebagaimana dilansir Antara, buronan Fahmi Habsyi disebut menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Fahmi Habsyi supaya dapat menang dengan memberikan "fee" sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi Darmawansyah lalu memberikan 6 persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24 miliar ke Fahmi Habsyi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT