MerahPutih.com - Lima pemain dan satu official Bhayangkara FC U-20 dijatuhi sanksi larangan bermain oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas keterlibatan dalam kasus kericuhan kontra Dewa United U-20 di kompetisi Elite Pro Academy U-20 beberapa waktu lalu.
Meski menghormati keputusan keputusan Komdis PSSI, klub tetap memutuskan akan mengajukan banding. Alasannya, ada beberapa poin keputusan yang perlu dikaji ulang secara komprehensif dan proporsional.
Baca juga:
Fadly Alberto Dilarang Main 3 Tahun Imbas Tendangan Kungfu Lawan Dewa United
"Terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain," kata Manajer Bhayangkara FC U-20 Yongky Pandu Pamungkas, dalam keterangan resmi klub, dikutip Antara, Sabtu (2/5).
Yongky menambahkan terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi pertimbangan lebih dalam guna mengkaji keputusan yang ditempuh. "Banding untuk mendapat penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang," tandas petinggi Bhayangkara FC itu.
Baca juga:
Fadly Alberto Dapat Sanksi Terberat
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi terberat kepada Fadly Alberto Hengga, yang menjadi sorotan publik lewat aksi "tendangan kungfu" ke pemain Dewa United Rakha Nurkholis.
Pemain yang sempat membela Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 dan Piala Dunia U-17 itu dijatuhi hukuman larangan bermain selama tiga tahun.
Baca juga:
Mediasi Insiden Kekerasan EPA U20, Dewa United dan Bhayangkara Youth Sepakat Berdamai
Sanksi Official dan 4 Pemain Lain
Tiga pemain Bhayangkara lainnya Aqilah Lissunah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur dijatuhi larangan bermain selama dua tahun, sedangkan M. Mufdi Iskandar dikenai hukuman satu tahun.
Tak hanya jajaran pemain, ofisial tim Muklis Hadi Ning juga mendapat sanksi larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan. (*)