Exco PSSI Minta Polemik HAKI Logo Garuda Jersei Timnas Tidak Diributkan

Kamis, 20 Juni 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengatakan bahwa status Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada logo garuda tidak perlu dipermasalahkan. Hal ini merepons polemik yang terjadi.

Logo Garuda di jersei Timnas Indonesia belakangan menjadi perbincangan. Dalam berbagai pemberitaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda di jersei Timnas telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Logo itu terdaftar atas nama perseorangan dan PSSI. Sementara untuk logo Garuda di jersey Timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.

Dilaporkan, berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, pendaftaran HAKI logo garuda tersebut dilakukan pada 19 Desember 2023.

Baca juga:

Mills Sebut Logo Garuda di Jersey Timnas Milik Masyarakat Indonesia

HAKI logo tersebut kemudian diumumkan 26 Januari 2024 atau empat hari setelah apparel terbaru tim nasional resmi diumumkan.

“Jadi, dahulu itu pihaknya Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI, itu proses karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan,” kata Arya.

“Kemudian, pada bulan keempat kami meminta hak itu, jadi tidak bermasalah. Justru, kepengurusan PSSI sekarang yang mengambil itu semua.”

Menurut Arya, PSSI akan mengambil kepemilikan setelah didaftarkan Muhammad Sadad sebagai pemilik apparel terbaru Timnas Indonesia.

“Seperti lambang Garuda di jersei apparel lama itu juga dimiliki pihak mereka. Namun, kami dari PSSI mengambil itu. Jadi, semua itu bertahap, tak usah heran kalau atas nama pribadi karena dahulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI."

“Sekarang kami tengah meminta lagi untuk kami, ini proses saja. Tidak perlu diributkan dan diramaikan,” ujarnya. “Dahulu (Mills) justru lama itu dan baru sekarang kami proses dan ambil dari jersey sebelumnya,” tutupnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan