MerahPutih.com - Empat orang warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (1/1), tewas diduga akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) ciu, suliwa dan viktor yang dioplos soda tabs.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya, pada Jumat (28/12) korban bersama teman-temannya mengkonsumsi setengah liter ciu yang dioplos 2 botol soda tabs di rumah Maman di Perum Situ Rancamaya, Sindangkasih.
Kemudian, di hari yang sama pukul 20.00 di lapangan Dusun Sukahurip, Desa Sukaresik, Sindangkasih korban bersama 15 rekannya kembali mengkonsumsi ciu dicampur soda tabs.
"Lalu pada tanggal 30 Desember 2017, korban bersama teman-temannya minum miras ciu yang dioplos suliwa dan viktor di rumah temannya bernama Nawi di Dusun Sukahurip RT 01 RW 02 Desa Sukaresik," kata Yusri, Rabu (3/1).
Lanjut Yusri, korban bernama Nana sutiana (29) warga Dusun Sukahurip RT 07 RW 03, Desa Sukaresikpada Senin (1/1) dilarikan ke RSU dokter Soekarjo Tasikmalaya namun nyawanya tak tertolong.
Korban kedua bernama Egi Aprianto (25), warga Dusun Nagrak RT 14 RW 05, Desa Sukasenang, dibawa ke RSU Ciamis dan dinyatakan meninggal hari Senin 01 Januari 2018 jam 18.00 WIB.
Korban ketiga bernama Ade romadon (22), warga Dusun Sukahurip RT 05 RW 03, Desa Sukaresik pada Senin (1/1) pukul 23.00 WIB di bawa ke RSU dokter Soekarjo Tasikmalaya dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/1) pukul 03.00 WIB.
Sedangkan korban keempat bernama Gugun Gunawan (17) warga Dusun Sukahurip, RT 04 RW 02, Desa Sukaresik dibawa ke RSU Jasa Kartini pada Selasa (2/1) pukul 13.00 dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB.
"Petugas sedang memeriksa saksi-sakti untuk mendapatkan keterangan lebih jauh," kata Yusri.
Selain itu, petugas juga akan meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum et repertum. (*)
Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.comuntuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel Mauritz lainnya di: Dikabarkan Akan Jadi Kader Parpol, Emil: Saya Dilarang Ibu