Elza Syarif Laporkan Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya

Selasa, 12 September 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengacara kondang, Elza Syarif melaporkan politisi NasDem, Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaraan nama baik.

Kasus ini berawal dari pesan Akbar melalui Whatsapp. Dalam pesan itu Akbar menyampaikan bahwa jika Elza tidak mencabut keterangan pada persidangan, berarti mengajak perang dengan Akbar sendiri dan juga seluruh anggota DPR.

"Jika tidak minta maaf ke dia saya menjadi musuh dia, dan saya menjadi musuh seluruh anggota DPR. Bahkan dia akan berperang sampai ke neraka," ujar Elza di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/9).

Laporan Elza sendiri telah diterima Polisi dengan nomor LP/4348/iX/2017/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 12 September 2017.

Akbar juga dinilai telah mencemarkan nama baiknya melalui statment di media massa. Di mana, Akbar menuding Elza merupakan kaki tangan terdakwa kasus korupsi Nazarudin.

"Nazaruddin kan adalah terpidana korupsi. Koruptor adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat," jelas Elza.

Elza berharap agar pihak kepolisian segera memproses Akbar meski statusnya adalah anggota DPR. Akbar dilaporkan dengan pasal 27 Ayat 3, 4 dan Pasal 28 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (AYP)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan