Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal NTT Diduga Gunakan KTP Orang Lain

Selasa, 12 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dua orang warga Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1).

Kedua penumpang Sriwijaya Air ini merupakan pasangan calon suami istri.

Kedua penumpang ini tercatat dalam manifes penumpang atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Baca Juga:

Cara Tim Inafis Berhasil Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air Okky Bisma

Namun, nama yang tercatat dalam manifes penumpang itu bukan nama sebenarnya. Kedua penumpang tersebut diduga menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Mabes Polri langsung melakukan koordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Timur dan pihak terkait tentang dugaan adanya 2 manifes Sriwijaya SJ 128 yang menggunakan identitas palsu.

Petugas memeriksa sejumlah barang yang diduga milik penumpang dan pramugari pesawat Sriwijaya Air yang ditemukan di sekitar perairan Pulau Laki, Senin.(Antara/Muhammad Zulfikar)
Petugas memeriksa sejumlah barang yang diduga milik penumpang dan pramugari pesawat Sriwijaya Air yang ditemukan di sekitar perairan Pulau Laki, Senin.(Antara/Muhammad Zulfikar)

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Basarnas, TNI-Polri masih melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak.

Pihaknya menggandeng dukcapil untuk memastikan apakah ada dua manifes menggunakan KTP orang lain.

"Kita akan koordinasi dalami dengan Polda NTB apakah benar ada informasi, ada laporan tentang penumpang Sriwijaya yang menggunakan KTP yang bukan miliknya," ujar Ahmad kepada wartawan, Senin (11/1).

Baca Juga:

Evakuasi Dilanjutkan, Besok Tim SAR Fokus Pencarian Korban Sriwijaya Air

Ramadhan menyebut, data ante mortem yang sudah diterima tim DVI akan dicocokkan dengan data post mortem yang didapat setelah mengevakuasi korban.

Pasangan kekasih tersebut hendak ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk bekerja.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejoli itu bernama Teofilus Lau Ura dan Selfi, yang dalam penerbangan tersebut menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. (Knu)

Baca Juga:

Tim SAR Kembali Angkat 7 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan