MerahPutih Internasional - Polisi Singapura telah menangkap dua pemuda berusia 16 dan 17 tahun karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Dilansir Asiaone, Pemilik sepeda motor melaporkan pencurian di Jurong West Avenue 4 ke polisi pada hari Sabtu, (20/12). Saat melakukan operasi, polisi Singapura menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Kedua pria itu ditangkap di Jurong West Avenue 5, pada hari Minggu pukul 6:30 . Keduanya akan menjalani pengadilan hari ini, Selasa (23/12). Jika terbukti bersalah, mereka akan mendapatkan hukuman 7 tahun penjara dan dikenakan denda.
Polisi menyarankan pemilik sepeda motor untuk memarkir kendaraan mereka di daerah yang cukup terang dan menggunakan kunci ganda, seperti kunci disc brake. Pemilik juga harus mencabut kunci kontak dari kendaraan dan mengunci kendaraan setiap kali ditinggalkan, walau hanya sebentar saja.