DPRD Minta Pemprov DKI Rinci Kebutuhan Rp 600 T untuk Jadikan Jakarta Kota Global
Kamis, 11 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengaku sudah mendengar pernyataan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono soal kebutuhan anggaran Rp 600 triliun menjadikan Jakarta setara dengan kota global.
Lantas, Wibi meminta rincian detail dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait kebutuhan Rp 600 triliun untuk mengubah kota global.
"Kami DPRD DKI Jakarta belum diberikan paparan lengkapnya 600 triliun itu komponen apa saja. Saya rasa perlu segera dijelaskan oleh pemprov," kata Wibi di Jakarta, Kamis (11/7).
Baca juga:
Sekda DKI Sebut Butuh Dana Rp 600 Triliun Jadikan Jakarta Kota Global
Anggota Komisi C DPRD DKI ini menuturkan, anggaran yang dibutuhkan dengan nilai APBD DKI Jakarta saat 2024 memiliki gap yang terlalu jauh. Pasalnya, total APBD DKI pada tahun ini hanya Rp 84 triliun. Sedangkan kebutuhan penataan daerah menjadi Kota Global mencapai Rp 600 triliun.
"Gap yang jauh itu tentu Jakarta tidak bisa berharap dari APBD saja perlu pembahasan yang mendetail dari mana sumber pendapatan lain ya untuk menutupi target kota Jakarta sebagai kota global," urainya.
Baca juga:
Pj Heru: Pesona Jakarta Tak Akan Memudar dan Terus Tumbuh Jadi Kota Global
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan anggaran Rp 600 triliun untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Lanjut Joko, besaran anggaran Rp 600 triliun itu diperoleh berdasarkan kalkulasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Baca juga:
Banjir dan Kemacetan, Hambatan Jakarta Jadi Kota Global
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota-kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," ucap Sekda Joko disambut tepuk tangan peserta yang hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang No.2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Selasa (9/7). (Asp)