DPR Sudah Terima Surpres Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 28 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, menemukan titik terang. DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait naturalisasi dua pemain sepak bola keturunan Belanda itu.
Surpres tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," kata Dasco.
Selain terkait naturalisasi, DPR juga telah menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
Baca juga:
Erick Thohir Informasikan Calvin Verdonk dan Jens Raven Jalani Proses Naturalisasi
"Surat-tsurat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Dasco.
Diketahui, Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni jens Ravens.
Pada bulan depan, Timnas Indonesia akan menjalani dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Jika proses naturalisasi berjalan lancar, Calvin Verdonk diharapkan bisa ikut membela skuad Garuda melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024). (Pon)
Baca juga: