DPR Imbau Kontestan Pilkada 2024 Kedepankan Etika selama Kampanye

Kamis, 26 September 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kampanye Pilkada 2024 kini telah dimulai. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengimbau agar seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya, bisa melaksanakan kampanye secara damai.

"Kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9).

Guspardi menekankan kepada para kontestan untuk memanfaatkan kampanye ini dengan menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.

"Nantinya, masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” kata Guspardi.

Baca juga:

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu juga menekankan, agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kata Guspardi, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang” pesan Anggota Baleg DPR RI itu.

Diketahui, kampanye Pilkada 2024 berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh paslon, seperti mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil wali kota, dan partai politik. (knu)

Baca juga:

RIDO Serukan Kampanye Bangun Jakarta, Tanpa Menjelek-jelekan Paslon Lain

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan