DPR Dorong Kemenkes Sosialisasikan SOP Pemakaman Jenazah COVID-19

Rabu, 08 April 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi COVID-19.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani menyikapi adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 di sejumlah daerah.

Baca Juga

Semua Jemaah Tabligh Masjid Jami Kebon Jeruk ODP, Dikarantina di RS Wisma Atlet

"Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Penangan Jenazah COVID-19
Penanganan Jenazah COVID-19

Menurut politikus PDI Perjuangan ini bahasa dan cara sosialisasi pemakaman jenazah perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami.

"Dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Rabu (8/4): 1.443 Kasus Positif, 141 Meninggal Dunia

Di saat yang bersamaan, DPR mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien COVID-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi COVID-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," pungkas Puan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan